Social Icons

Kamis, 30 Agustus 2012

Dua Jam, Tiga Gerandong Diringkus

MARTAPURA.PE -  Hanya membutuhkan waktu sekitar dua jam, jajaran Polsek Buay Madang pimpinan AKP M Ginting, rabu (29/8) berhasil meringkus tiga pelaku Pencurian dengan Kekerasan (Curas) atau lebih dikenal dengan Gerandong, yang kerap beraksi di wilayah hukum Polsek Buay Madang.

    Penangkapan pertama dilakukan sekitar pukul 12.00 WIB, di Desa Warasari Kecamatan BP Bangsa Raja, Kabupaten OKU Timur. Saat itu dua gerandong bernama Juliono (20), warga Desa Jatimulya, Kecamatan Madang Suku II, dan Dedi Irawan (18), warga Desa Pandan Jaya, Kecamatan Madang Suku II, Kabupaten OKU Timur, sedang menunggu calon korbannya.
    Melihat gerak-gerik keduanya yang mencurigakan apalagi berada dilokasi sepi, warga menjadi resah dan langsung menghubungi aparat kepolisian. Mendapat informasi itu, aparat Reskrim Polsek Buay Madang langsung bergerak dan langsung meringkus keduanya.
    “Setelah ditangkap, kita mendapati Senjata Api (Senpi) rakitan jenis Revolver miliki keduanya  yang disimpan dipinggangya. Selain senpi, kita juga mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Revo BH 4984 UJ yang digunakan keduanya untuk beraksi,” ujar Kapolres OKUT, AKBP Kristiyono melalui Kasat Reskrim, AKP Janton Silaban didampingi Kapolsek Buay Madang, AKP M Ginting.
    Dilokasi berbeda, dihari yang sama sekitar pukul 14.00 WIB, anggota Reskrim Polsek Buay Madang juga berhasil meringkus seorang gerandong lainnya bernama Risnan (17), warga Desa Mincak Kabau, Kecamatan BP Bangsa Raja, saat dalam pelarian di perbatasan Lampung dan OKU Timur.
    Penangkapan terhadap tersangka setelah mendapat laporan dari korban Agus Setiawan (33), bersama istrinya Uli Rohma (20), warga Talang Kelapa, Palembang. Peristiwa perampasan motor itu, terjadi pada Hari Lebaran lalu. Saat itu pasang suami istri ini hendak bersilaturahmi kerumah saudaranya di Desa Sumber Agung, Kecamatan Buay Madang.
    Namun, ditengah perjalanana tepatnya di jalur Komering, Dusun Jaya Makmur, Desa Kurungan Nyawa, Kecamatan Buay Madang, suami istri yang menunggangi motor Yamaha Jupiter Z BG 4855 JS ini dipepet oleh lima orang gerandong.
    “Korban langsung ditarik oleh para pelaku hingga terjatuh. Pelaku juga menikam punggung sebelah kanan Agus, sedangkan istrinya mengalami patah tangan sebelah kiri akibat terjatuh,” terang Ginting.
            Setelah melakukan penyelidikan, pihaknya langsung melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang diduga melarikan diri ke arah Lampung. “Kita akan terus melakukan pengejaran terhadap empat teman tersangka yang masih buron. Identitas mereka sudah kita kantongi,” pungkas Ginting. CJ1

0 komentar:

Posting Komentar

Populares