Social Icons

Jumat, 31 Agustus 2012

Lagi, Denpom Grebek Lokasi Penimbunan BBM


* Diduga Milik Serma RSD

PALEMBANG. PE – Setelah gudang penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar terbesar di Indonesia milik PT MSE di Jalan Raflesia Raya, Blok A-2, Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang Alang Lebar (AAL) Palembang berhasil dibongkar, kini Detasemen Polisi Militer (Denpom) II Sriwijaya pimpinan Letkol Lutfi kembali mengrebek lokasi penimbunan BBM lainnya.
    Dalam pengrebekan yang dilakukan Kamis malam (30/8) sekitar pukul 21.30 WIB, diamankan sembilan truk tanki kapasitas 20 ribu liter, dua mobil kapasitas 10 ribu liter. Kesemua truk tanki itu bertuliskan PT Agung Pratama Sriwijaya. Tak hanya itu juga diamankan tiga truk modifikasi bermuatan campuran dengan kapasitas lima ribu liter. 

    Kuat dugaan jika lokasi pengrebekan di Jalan Purwasari Raya, RT 52, RW 10, Kelurahan Bukit Sangkal, Kecamatan Kalidoni Palembang ini merupakan milik Serma RSD yang terlibat kasus penimbunan BBM terbesar di Indonesia itu.
    Dimana lokasi itu tempat menitipkan truk tanki minyak karena lokasi PT MSE sudah tidak muat sehingga truk-truk itu dititipkan dilokasi penggrebekan. Semua barang bukti dipasang garis polisi militer dan tidak ada BBM yang diamankan karena dalam keadaan kosong. Barang bukti akan diserahkan ke Pengadilan Militer. Bahkan lokasi yang dikelilingi pagar tembok itu masih dijaga beberapa anggota Denpom Sriwijaya.
    Kapendam II Sriwijaya, Kol Arm Agus Jauhari Suradji mengatakan, pihaknya berhasil menemukan tempat persembunyian kendaraan itu setelah pihaknya melakukan pengecekan. Namun sayangnya semua tanki maupun bunker dalam keadaan kosong.
    "Kami kembali menemukan aset milik Serma Rsd, anggota kita yang terlibat kasus penimbunan BBM. Kita juga sudah memasang garis pengaman. Adanya temuan itu akan dijadikan barang bukti untuk membantu penyelesaian kasus ini," kata Agus.
    Berdasarkan analisa sementara terangnya, sejumlah kendaraan tersebut baru pulang dari menyalurkan BBM. Pihaknya belum memastikan ada tersangka baru setelah penemuan tempat persembunyian tersebut.
    "Kita akan berkoordinasi dengan kepolisian terkait warga sipil yang menerima titian aset-aset Serma RSD. Dari informasi yang kami dapat, kendaraan ini dititipkan awal puasa lalu dan akan akan diselidiki apakah yang bersangkutan ikut terlibat dalam jaringan itu atau sekedar menerima titipan saja," terangnya.
    Dengan adanya penemuan truk tanki itu, Agus membeberkan, juga akan membantu penyidik dalam menelusuri ke mana saja penyaluran BBM tersebut. Dan berdasarkan nomor polisi di kendaraan yang diamankan tidak hanya dari Sumsel saja.
    "Proses penyelidikan sendiri sudah dilakukan dari awal puasa bulan Juli hingga saat ini. Dugaan sementara jejaknya bergerak ke luar kota mengingat plat nomor kendaraan berasal dari Jambi, Bengkulu, Bangka atas nama inisial AR. Apakah terlibat atau hanya titipan saja masih diselidiki lebih lanjut,” bebernya.
    Ditegaskan Agus, bahwa Kodam II Sriwijaya sangat serius dalam menangani kasus semacam ini. Bahkan pihaknya akan memberikan sanksi yang berat guna memberikan efek jera.
    "Aset tersangka akan dijadikan barang bukti untuk memberatkan yang bersangkutan. Untuk pelaku warga sipil akan diserahkan kepada pihak kepolisian. Tapi, kita belum mengetahui adanya jaringan lainnya. Jadi belum ada mengarah ke penemuan pangkalan baru," terangnya.
    Tak jauh dari lokasi pengrebekan oleh Denpom, di Jalan Purwasari Raya Komplek Purwasari, RT 49 RW 10, Kelurahan Bukit Sangkal, kecamatan Kalidoni Palembang, pihak Polresta Palembang juga mengrebek lokasi yang berisikan ratusan drum yang diduga berisi Crude Palm Oil (CPO).
    Pengrebekan oleh pihak Polresta Palembang, dilakukan pada Kamis malam (30/8) sekitar pukul 20.30 WIB, setelah mendapatkan laporan dari warga sekitar yang menduga lokasi dijadikan sebagai tempat penimbunan BBM.
    Dari lokasi itu diamankan 308 drum yang diduga berisi ampas CPO dan 82 drum yang tidak berisi limbah CPO. Guna mengamankan barang bukti itu jajaran Polresta Palembang telah memasang garis polisi dan menjaga lokasi pengrebekan itu.
    Kapolresta Palembang, Kombes Pol Sabaruddin Ginting SIk melalui Kasat Reskrim, Kompol Djoko Julianto melalui Kanit Pidsus Satuan Reskrim Polresta Palembang, Iptu Ongkoseno mengatakan, pihaknya belum mengetahui isi dari ratusan drum itu apakah CPO atau ampas CPO.
    "Kalau berdasarkan izinnya drum-drum itu berisi ampas CPO, tapi untuk memastikannya kita akan melakukan pengujian laboratorium. Untuk pemiliknya belum kita periksa masih di Jakarta. Kita baru memeriksa saksi-saksi dari pegawai di lokasi saja," tukas Ongkoseno.
    Sementara Kapolsekta Kalidoni, AKP Asmaja SH mengatakan, kasus tersebut telah dilimpahkan ke Polresta, sehingga untuk penyelidikan dilakukan di Polresta Palembang.
    "Kasusnya telah ditarik ke Polresta Palembang. Untuk pemiliknya belum diperiksa karena masih di Jakarta. Rencananya sore ini (kemarin sore, red) baru tiba di Palembang," pungkas Asmaja.
    Sementara Suyitno, Ketua RT 49/52 Bukit Sangkal, Kecamatan Kalidoni mengatakan sebelum drum ada di lokasi kejadian, pemilik usaha sudah meminta izin kepada dirinya sebagai ketua RT setempat.
    “Ibu Ningmas memang pernah datang melapor mengenai adanya kegiatan di lapangan itu, dan waktu itu dia juga menunjukkan surat izinnya,” ungkap Suyitno yang ditemui di kediamannya kemarin (31/8).
    Keberadaan drum di lapangan kosong tersebut merupakan tanah yang dikontrak oleh perusahaan yang bernama CV Multidinamika Indomusi yang beroperasi di lokasi tersebut sejak 25 Januari 2010, hal ini berdasarkan data dari Ketua RT 49.
    “Dua bulan lalu memang sempat ada rumah yang memang ditinggali tapi kemudian dirobohkan, kurang tahu alasannya mengapa,” lanjutnya.
    Pria paruh baya ini juga mengaku isi di dalam drum yang ditemukan oleh petugas kepolisian merupakan minyak kelapa sawit kotor yang dibawa oleh truk tanki kemudian untuk dijual lagi.
    Dia juga menambahkan selama ini keberadaan penemuan ratusan drum ini tidak menggangu dan membahayakan warga sekitar, namun dia hanya mengingatkan jika waktunya sholat tiba untuk mengentikan kegiatannya.
    Sementara itu, Ema, warga di RT 49 yang tidak jauh dari lokasi penemuan drum berisi minyak kelapa sawit mengaku tidak tahu mengenai kejadian tersebut.
    “Memang ado tanki kadang-kadang yang datang, tapi soal isinyo apo memang kurang tahu, drum disitu ado jugo lah lamo,” kata Ema yang juga tukang pijit.
    Mengenai adanya penemuan ratusan drum yang saat ini masih dalam tahap penyidikan petugas kepolisian, menurut Sumarjono, Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Sumsel (Gapki) mengaku bisnis yang dijalankan selalu harus mengantongi izin.
    “Biasanya penjualan minyak kelapa sawit tidak menggunakan drum tapi pakai tanki,” ujarnya. Menurutnya jika ada yang menimbun tentu motivasinya sudah berbeda.
    Jika memang ditimbun tapi izin yang diminta dan dikeluarkan memang sesuai maka tidak menyalahi aturan main yang berlaku. “Jadi harus dilihat dulu apakah drum yang berisi kelapa sawit mentah memang barang curian atau dari yang lain,” jelasnya.
    Dia juga mengaku adanya penemuan ini memang tidak mengherankan mengingat minyak kelapa sawit ini memang banyak dicari orang, apalagi harganya saat ini dibandrol Rp 8.000 perkg.
    Jauhnya jarak tempuh untuk membawa minyak kelapa sawit dari perkebunan hingga ke lokasi produksi menyebabkan peluang kecurangan sangat terbuka lebar sehingga terjadi penyimpangan.
    Sementara itu, Robert MVD, Asistant Manager External Relation UPMS Pertamina II mengatakan jika ditemukan minyak mentah di lokasi penimbunan agak sulit untuk apakah memiliki izin atau memang ilegal.
    “Minyak mentah tidak pernah ditimbun di dalam tanki tapi dari sumur yang dipompa oleh Pertamina atau perusahaan yang memompa crude oil,” katanya.
    Menurut bapak dua anak ini sedikit sulit untuk membuktikan hasil penimbunan minyak mentah yang belum diolah ini karena jika lokasi penangkapannya berada di jalur pipa distribusi minyak maka bisa diketahui karena jalur pipa sendiri banyak sumbernya mulai dari milik Pertamina E&P, Elnusa.
    “Jadi harus ditunggu dulu proses penyelidikan dari pihak kepolisian apakah memang ilegal atau tidak karena spot lokasi minyak mentah diambil juga harus diketahui dulu sehingga bisa diketahui diambil dari pipa yang mana,” jelasnya.  JOE/LA

0 komentar:

Posting Komentar

Populares