Social Icons

Jumat, 31 Agustus 2012

Pengangguran Ngutil 10 Baju Kemeja

PALEMBANG.PE - Lantaran tertangkap tangan mengambil 10 lembar baju tanpa membayar, Supriadi (22) warga Jalan Gotong Royong, Kelurahan Kemas Rindo, Kecamatan Kertapati Palembang, Kamis (30/8) sekitar pukul 16.00 WIB, ditangkap petugas keamanan Grand JM Palembang Square (PS) Mall.
    Setelah terbukti didalam tas miliknya ditemukan 10 lembar pakaian berlebel grand JM, maka tersangka Supriadi langsung diserahkan ke Mapolresta Palembang guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
    Sedangkan perwakilan petugas keamanan bernama Febriyadi(22), warga Rusun RT15 RW 4, Kelurahan 23 Ilir, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang langsung membuat laporan polisi.
    Dalam laporannya diceritakan, sewaktu kejadian tersangka tertangkap tangan mengambil pakaian di lokasi kejadian. "Waktu mengambil pakaian itu, tersangka dilihat saksi dan setelah diamankan memang ditemukan barang bukti baju yang dicurinya," ucap Febriyadi saat melapor di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang.
    Tersangka Supriadi mengaku jika dirinya nekat mencuri baju-baju itu lantaran dirinya ingin memilikinya. Sedangkan untuk membeli baju-baju itu dirinya tidak mempunyai uang, apalagi saat ini dirinya sudah dua bulan tidak bekerja.
    “Memang sudah dua bulan ini aku menganggur. Kalau dulu aku bekerja di Batam sebagai buruh bangunan. Pas pulang ke Palembang aku tidak bekerja lagi," ucap tersangka Supriadi.
    Diungkapkannya, sebenarnya dirinya tidak ada niat untuk mencuri baju-baju itu. Namun, setelah dirinya melihat-lihat pakaian itu, barulah timbul niat untuk mengambil baju yang harganya ditas Rp100 ribu perhelainya.
    "Niat untuk mencuri baju itu timbul setelah aku datang ke PS dan melihat-lihat baju itu. Begitu memastikan tidak ada yang melihat aku langsung mengambil baju-baju itu. Rupanya aku ketahuan juga," ungkapnya.
    Lebih lanjut dituturkannya, selama tidak bekerja, dirinya tidak mempunyai uang, sedangkan kedua orang tuanya sudah tidak ada lagi. Sementara saudaranya ada yang sakit dan butuh uang untuk berobat.
      “Di Palembang ini tinggal di rumah adik aku yang sudah menikah. Makanya, selama aku tidak bekerja aku tidak punya uang. Jadi timbullah niat untuk mencuri baju-baju itu," tuturnya.
      Ditempat terpisah, Muhaimin (28), warga Jalan PSI Lautan, Lorong Bunga Tanjung, RT 2 RW 1, 35 Ilir, Kecamatan IB II Palembang, ditangkap lantaran diduga mencuri pakaian di kawasan Pasar 16 Ilir Palembang. Namun tersangka membantah jika telah mencuri melainkan hanya dituduh.
      "Aku disini ditangkap karena dituduh mencuri pakaian. Padahal bukan aku yang mencurinya tapi sopir itu yang mencuri," kelit Muhaimin.
      Kapolresta Palembang, Kombes Pol Sabaruddin Ginting SIk melalui Kasat Reskrim, Kompol Djoko Julianto SIK MH membenarkan jika pihaknya telah mengamankan dua orang yang diduga sebagai pencuri pakaian beikut barang buktinya.
    "Saat ini keduanya sudah kita amankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Djoko. JOE

0 komentar:

Posting Komentar

Populares