Social Icons

Jumat, 31 Agustus 2012

Terpergok Curi Buah Sawit

MUSIRAWAS.PE – Sapri (35), warga Desa Bingin Rupit, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musirawas terpaksa harus menikmati dinginnya udara Sel Mapolsek Rupit, setelah kemarin (31/8) sekitar pukul 06.00 WIB, ditangkap lantaran diduga telah melakukan pencurian buah sawit.

    Aksi pencurian buah sawit itu dilakukan sehari sebelum ditangkap yakni pada Kamis (30/8) sekitar pukul 17.00 WIB, di perkebunan sawit Blok D2, milik PT Dendy Marker Indah Lestari (DMIL) di Desa Bingin Rupit, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musirawas.
    Dari tangan tersangka Sapri diamankan barang bukti berupa enam janjang buah sawit dan satu unit sepeda motor merk Honda tanpa plat yang digunakan untuk mengangkut buah sawit curian.
    Aksi pencurian itu dilakukan tersangka dengan cara memanen terlebih dahulu buah sawit diperkebunan.
Ketika itu tersangka Sapri telah mencuri buah sawit sebanyak enam janjang. Lalu besoknya, tersangka baru mengangkut buah sawit itu dan rencananya akan dijualkannya.
    Namun sial, belum sempat membawa keluar araeal perkebunan dan menikmati hasil kejahatannya, tersangka Sapri sudah terlebih dahulu ditangkap aparat kepolisian.
    "Saat ini tersangka dan barang bukti sudah kita amankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Kapolres Musi Rawas, AKBP Rizal Syahman Radi SH MSi melalui Kasat Reskrim, AKP Suryadi SIk.RIF

0 komentar:

Posting Komentar

Populares