Social Icons

Selasa, 14 Agustus 2012

Palembang Ekspres (Edisi 15 Agustus 2012)


Banyak Proyek Dinas Langgar Aturan 

* Tak Pasang Papan Nama Proyek

PALEMBANG. PE – Semakin banyaknya pembanggunan proyek milik pemerintah yang tidak memiliki identitas yang jelas karena tidak dilengkapi dengan papan nama pengerjaan proyek yang dilakukan. Kondisi tersebut diyakini menjadi ladang penyimpangan yang berujung pada korupsi. 
Demikian diungkap Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sumsel, Zainuddin, Selasa (14/8) di ruang kerjanya. 

Menurut politisi Partai Demokrat tersebut, sesuai aturan Undang - Undang dalam pelaksanaan proyek tahun 54 tentang pelaksanaan tender, setiap pengerjaan harus memiliki papan proyek.
“Setiap pengerjaan proyek wajib menggunakan papan nama pengerjaan, isinya berupa info dana dan lama pengerjaan. Selain itu bobot pengerjaan juga harus jelas,” ungkapnya.
Anggota dewan Dapil OKU Selatan tersebut menambahkan, sejauh ini pihaknya sudah mengingatkan Satuan Kerja Perangkat Dinas (SKPD) untuk memeriksa setiap paket kerja setiap rekanan yang ditunjuk. Sehingga tidak akan ada celah untuk melakukan kecurangan. 
“Sejauh ini kami sudah mengingatkan SKPD untuk terus melakukan berbagai upaya pengawasan kepada pekerjaan di lapangan, supaya kedepan tidak akan ada pengerjaan yang disalah gunakan sehingga ujungnya merugikan masyarakat,” kata dia.
Senada dengan yang diungkap MD Sakim, anggota DPRD Sumsel dapil Kota Palembang, menurut dia banyak sekali bentuk kecurangan yang dilakukan pihak rekanan PU dalam hal ini kontraktor. 
“Saya membuktikan sendiri kerja kontraktor membangun jalan tembus Kebun Kacang Sako Kenten, pembangunan jalan itu adalah bentuk perjuangan saya dalam penganggaran dana aspirasi dewan sebesar Rp 2,5 miliar. Namun, kenyataannya di lapangan jauh dari harapan,” tegas dia. 
Sakim merinci, sesuai dengan pengajuan lebar jalan yang diajukan menggunakan dana aspirasinya harus seluas 6 meter, tapi yang sudah dikerjakan saat ini baru 4 meter, tak hanya itu panjang pengerjaan jalan juga sama sekali tidak sesuai standar. 
“Kondisi ini semakin diperparah dengan tidak adanya papan nama proyek, artinya memang ada indikasi rencana kecurangan dalam pengerjaanya,” tegas dia. 
Disoal mengenai bentuk pelaporan yang sudah dilakukan, Sakim mengatakan sudah mengumpulkan bukti pelanggaran yang dilakukan dalam proyek. 
“Selain mengumpulkan bukti, saya juga sudah melaporkan temuan ini ke dinas PU, selain itu saya juga menembuskan permasalahan ini ke Gubernur Sumsel via pesan singkat,” tegas dia serya berharap tidak akan ada lagi pelanggaran di kemudian hari. TJA

Rabu,15 Agustus 2012

0 komentar:

Posting Komentar

Populares