Social Icons

Rabu, 12 September 2012

5 Pejabat OKI Bakal Jadi Tersangka


 * Terkait Dugaan Kasus Korupsi ADD

KAYUAGUNG. PE – Setelah menetapkan Kepala Desa (Kades) Sidomulyo, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) bernama Dariono Sarkun (45) sebagai tersangka korupsi dana Alokasi Dana Desa (ADD) yang merugikan negara senilai Rp 150 juta, kini giliran 5 pejabat OKI baik itu Kades atau pejabat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang lainya akan menyusul menjadi tersangka.
Hal ini mengingat, penyidik dari Polres OKI terus mengusut 5 kasus dugaan korupsi yang dilakukan para kades dan pejabat SKPD yang lainnya. Tidak menutup kemungkinan, para pejabat yang terlibat korupsi dan berkasnya ditangani Polres OKI akan terus bertambah. Demikian dikatakan Kapolres OKI, AKBP Agus Fatchulloh SIk, melalui Kasat Reskrim, AKP H Surachman SH kemarin (12/9).

”Sekarang ini masih ada 5 berkas lagi yang ditangani oleh penyidik, baik itu yang melibatkan kades maupun pejabat SKPD,” ujar Kasat Reskrim ditemui Palembang Ekspres di ruang kerjanya. Menurut Surachman, pihaknya tidak akan main-main menangani kasus korupsi di wilayah OKI. 

”Jika kasus tersebut sudah menjadi laporan (LP) di Polres OKI, maka tidak bisa dicabut lagi, akan terus kita lakukan penyidikan sampai berkasnya lengkap (P-21). Jika memang setelah diperiksa semua saksi ternyata tidak ditemukan tindak pidana korupsi, baru berkasnya dihentikan,” bebernya. Dijelaskannya, seluruh kasus dugaan korupsi yang ditangani Polres OKI saat ini sebanyak 6 kasus. 

”Dari enam kasus tersebut, kita sudah menetapkan satu tersangka yakni Kades Sidomulyo, Kecamatan Sungai Menang yang melakukan penggelapan terhadap dana ADD senilai Rp 150 juta. Saat ini kita  masih terus melakukan pemeriksaan saksi-saksi, kemungkinan ada tersangka lain dalam kasus ini,” jelasnya.

Dugaan kasus korupsi di wilayah Bumi Bende Seguguk, kata dia, banyak yang tidak termonitor. Baik itu dilakukan oleh kalangan Pemerintah Desa ataupun SKPD. Namun sayangnya Kasat Reskrim belum mau menyebutkan siapa kepala desa dan pejabat SKPD yang segera menyusul ditetapkan tersangka itu.
”Dalam waktu dekat kita akan gelar perkara, saat ini belum bisa saya sampaikan ke media pejabat yang segera kita tetapkan tersangka itu. Saya janji nanti akan disampaikan ke media setelah kita lakukan gelar perkara langsung oleh Kapolres,” terangnya. Kasus korupsi yang sudah masuk dalam proses penyidikan itu, tambahnya, sudah dilakuan penyelidikan sejak 2011 lalu. Pihaknya yakin tahun 2012 ini berhasil mengungkap lebih dari 6 kasus korupsi di OKI. 

”Kita sangat butuh data yang akurat untuk mengungkap satu kasus korupsi, data pendukung dari LSM atau masyarakat sangat kita butuhkan,” tukasnya seraya menyebutkan, bukan hanya  kasus korupsi yang menjadi target Polres OKI, tetapi tidak pidana umum, seperti aksi perampokan, curat, curanmor dan narkoba juga menjadi target. IAN

0 komentar:

Posting Komentar

Populares