Social Icons

Jumat, 07 September 2012

Minyak Mentah Diselundupkan ke Cina

* Modus Baru Menggunakan Kontainer
* Digagalkan Jajaran Polresta Palembang

PALEMBANG. PE –
Aksi penyelundupan minyak mentah dari Sumsel yang memang kaya akan potensi sumber daya alam (SDA) ternyata dilakukan dengan banyak cara. Bukan hanya dengan menggunakan kapal tanker, truk tangki atau truk yang sudah dimodifikasi saja. Namun penyelundupan minyak mentah dengan modus baru ditemukan menggunakan kontainer.

    Seperti yang berhasil dibongkar jajaran Satuan Reskrim Polresta Palembang, pada Kamis (6/9) sekitar pukul 16.00 WIB di pelabuhan Boombaru Palembang. Dimana penyelundupan satu kontainer berisi minyak mentah berhasil digagalkan aparat kepolisian.
    Diduga kuat satu kontainer yang hanya berisi 3/4 itu diperkirakan mencapai 30 ton minyak mentah bakal dikirimkan ke luar negeri yakni negara Cina. Di kontainer itu bertuliskan PT BSM Bintang Samporna Mas yang bakal menggunakan kapal kargo dan akan dikirim ke Cina.
    Kapolresta Palembang, Kombes Pol Sabaruddin Ginting SIk melalui Kasat Reskrim, Kompol Djoko Julianto SIk MH mengatakan, penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat yang menyampaikan jika ada dugaan penyeludupan minyak mentah dengan modus dimasukan ke dalam kontainer.
    "Adanya informasi itu langsung kita selidiki. Jadi kita bentuk Satuan Tugas (Satgas) yang berjumlah 15 orang personil dari Polresta  dan gabungan dengan Polsek Pelabuhan Polresta Palembang untuk melakukan penyelidikan informasi itu," terang Djoko ditemui kemarin (7/9).
    Diungkapkannya, pihaknya belum mengetahui minyak mentah itu berasal dari mana. Namun dari hasil pemeriksaan sementara, minyak mentah itu berasal dari Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
    "Kita masih belum tahu dari mana minyak mentah itu. Tapi, masih dalam penyidikan apakah dari bobol pipa Pertamina atau hasil tambang rakyat. Yang jelas kita masih koordinasikan dengan pihak Sungai Lilin," ungkapnya.
    Dikatakannya, kontainer itu merupakan kontainer biasa. Namun didalamnya ada semacam terpal elastis yang apabila diisi akan mengelembung dan bila isinya dikeluarkan maka akan dengan sendirinya mengecil.
    "Ini modus baru. Dari informasi yang diterima dua kontainer sudah terkirim ke Cina secara bersamaan. Tapi, pengiriman ke tiga berhasil kita gagalkan. Informasi masyarakat sudah delapan hingga 10 kali pengiriman," terang Djoko.
    Lebih lanjut ditegaskannya, berdasarkan izinnya, perusahaan itu menyatakan isinya sisa oli. Karenanya pihaknya akan bekerjasama dengan pihak Bea Cukai dan Pelindo maupun KPLP.
    "Kuat dugaan ada gudang, pengurus perwakilan di pelabuhan dan pemilik. Untuk pengurusnya akan dimintai keterangan. Jika terbukti maka pemiliknya bakal dikenakan Pasal 53 tentang pengangkutan dan niaga. Kalau ada korban yang melapor maka akan dikenakan Undang Undang Migas huruf d ayat 3, yang ancaman hukumannya enam tahun penjara," pungkas Djoko. JOE

0 komentar:

Posting Komentar

Populares