Social Icons

Selasa, 11 September 2012

PPNUI Belum Tentukan Dukungan



//Pada Pilgub dan Pilwako


PALEMBANG. PE – Dukungan yang diberikan semua dewan pimpinan cabang (DPC) Partai Nadhatul Ummah Indonesia (PPNUI) di Sumatera Selatan (Sumsel) ke semua bakal calon kepala daerah, dinyatakan batal oleh dewan pimpinan pusat (DPP) PPNUI. 
Pasalnya menurut Sekretaris Jenderal (Sekjend) DPP PPNUI, Andi William Irfan didampingi Ketua Kgs H Syamsul Wijaya, DPP belum pernah mengeluarkan satu pun surat dukungan kepada satupun bakal calon kepala daerah di Indonesia termasuk Sumsel.  “Kita baru mendapatkan pengesahan kepengurusan oleh Kementrian Hukum dan Ham (Kemenkumham) melalui surat nomor AHU.4.HM.02.03-21 tertanggal 6 September 2012, “ jelas Andi, Selasa (11/9) kepada wartawan di Hotel Grand Duta, Palembang. 

Ia menyebut, SK Kemenkhumham tersebut sebagai dasar hukum diakuinya DPP PPNUI dibawah kepemimpinan Ketua Umum KH M Yusuf Humaidi. Sehingga jelas Andi, tidak ada lagi dualisme di kepengurusan PPNUI. 

Sejak keluarnya SK dari Kemenkumham ini, DPP PPNUI tegasnya tidak pernah mengeluarkan satu pun surat dukungan kepada calon kepala daerah di Indonesia termasuk di Sumsel.  “Kalaupun ada bakal calon kepala daerah yang mengaku telah didukung oleh PPNUI, itu tidak benar atau ada pengurus PPNUI yang memberikan dukungan ke salah satu calon maka dukungan itu batal demi hukum,”tegasnya. 

Ia menyebut, jika ada kader yang duduk di legislative ataupun kepengurusan yang tidak mematuhi kebijakan partai tersebut maka DPP akan melakukan pergantian antar waktu (PAW) terhadap kader tersebut dan memberikan sanksi kepada kader itu.  “Dalam waktu dekat, kita akan melakukan perombakan semua kepengurusan di Sumsel. DPC yang ada saat ini tetap kita instruksikan merapat ke bakal calon kepala daerah namun soal dukunga, harus melalui mekanisme partai,” ujarnya. 

Sementara itu Ketua DPP PPNUI, Kgs H Syamsul Wijaya menambahkan, dari pemberitaan media ada bakal calon kepala daerah di Sumsel yang mengklaim sudah mengantongi dukungan dari PPNUI. Hal itu tegas Syamsul, tidak sah.

Sebab DPP sambungnya, akan memperbarui kepengurusan semua DPC. Sehingga jika ada DPC yang mengeluarkan dukungan ke salah satu bakal calon kepala daerah, otomatis dukungan itu batal demi hokum dan DPP tidak akan bertanggungjawab. 

“Semua struktur kepengurusan baik DPW maupun DPC, harus mengikuti garis kebijakan partai ini. PPNUI di Sumsel, hasil pemilu 2009 memiliki dua kursi di DPRD yakni satu kursi di DPRD Banyuasin dan satu kursi di DPRD OKU Selatan,” tukasnya. TJA


0 komentar:

Posting Komentar

Populares