Social Icons

Minggu, 02 September 2012

Reyhan Larikan dan 'Tiduri' Pelajar


PALEMBANG.PE - Setelah perkenalannya lewat radio, akhirnya Reyhan (25), warga Desa Jati, Kelurahan Jati, Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat, langsung berpacaran dengan seorang pelajar kelas dua SMA berinisial NPS (16). Namun, ternyata hubungan berpacaran itu tidak direstui oleh orang tua pacarnya itu, sehingga Reyhan nekat melarikan pacarnya itu ke desanya. Bahkan selama enam hari melarikan pacarnya itu, Reyhan setidaknya telah lima kali melakukan hubungan badan dengan pacarnya.

Lantaran tidak senang dengan apa yang dilakukan Reyhan, maka orang tua pacarnya berinisial BS (40), lalu melaporkannya ke Mapolresta Palembang. Walaupun telah dilaporkan, namun Reyhan tidak juga mengantarkan pacarnya itu.

Akhirnya, orang tua pacarnya memancing Reyhan untuk mengantarkan pacarnya setelah memberitahu jika orang tua pacarnya sedang sakit. Mendapat kabar itu, lalu Sabtu (1/9) Reyhan mengantarkan pacarnya ke Palembang. Barulah kemarin (2/9) sekitar pukul 08.00 WIB, Reyhan diamankan ke Mapolresta Palembang, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya itu.

Dalam laporannya diceritakan, kejadian yang menimpa korban berawal dari ayah korban BS mengetahui putrinya tersebut sudah enam hari tidak pulang-pulang ke rumah sepulang dari sekolah. 
Setelah dicari-cari namun korban tidak juga ditemukan. Akhirnya ayah korban mendapat kabar melalui SMS dari dari seseorang yang isinya meminta doa restu, dimana anaknya dan tersangka Reyhan akan menikah di Lahat.

Begitu mendapat kabar itu, ayah korban langsung menyuruh korban untuk pulang kerumah. Namun korban menghiraukan permintaan orang tuanya. Kemudian korban dan tersangka dipancing bahwa jika ayah korban sedang sakit, akhirnya kemarin (2/9) sekitar pukul 00.05 WIB, keduanya datang ke Palembang.

Setelah keduanya pulang kerumah korban, ayak kroban mengetahui jika korban telah digauli tersangka Reyhan. Dan ayah korban menduga jika perbuatan tersebut dilakukan dengan cara membujuk dan memaksa korban saat masih berada di Palembang.

Ayah korban juga menduga jika perbuatan itu dilakukan dipondokan dekat Perumahan Grand City, Kecamatan Alang Alang Lebar (AAL) Palembang. Bahkan saat berada dirumah tersangka di Lahat, keduanya sudah lima kali melakukan hubungan mesum itu.

Tersangka Reyhan mengaku jika dirinya mengenal korban sejak Juni 2012 lalu, setelah mendengarkan radio. Kebetulan saat itu dirinya mendengar jika korban sedang ingin mencari pacar. "Aku lalu mencatat nomor handphone dia (korban, red). Setelah itu kami saling telpon dan kami pun berpacaran sampai bertemu langsung," ucap tersangka Reyhan.

Diungkapkannya, setelah pertemuan itulah, lalu mereka melakukan hubungan badan layaknya suami istri. Perbuatan tersebut dilakukan atas dasar suka sama suka bukan dengan paksaan. "Kami melakukan hubungan itu atas dasar suka sama suka, jadi tidak ada paksaan. Kami sudah melakukan hubungan itu sebanyak lima kali. Yang jelas aku berani tanggung jawab. Tapi sayangnya orang tua dia tidak merestuai sampai aku dibawa ke kantor polisi," terangnya.

Kapolresta Palembang, Kombes Pol Sabaruddin Ginting SIk melalui Kasat Reskrim, Kompol Djoko Julianto SIk MH membenarkan jika pihaknya sudah mengamankan seorang tersangka yang telah melarikan anak dibawah umur.  "Saat ini tersangka sudah kita amankan untuk dimintai keterangan. JIka terbukti maka akan tersangka bakal dijerat dengan Undang-undang perlindungan anak serta perbuatan pencabulan," tukas Djoko. JOE

0 komentar:

Posting Komentar

Populares