/// Khusus SD dan SMP, Nilainya Rp24 M
PALEMBANG. PE – Dana rehab gedung sekolah bagi SD Negeri dan SMP Negeri yang dianggarkan Pemkot Palembang masih di nilai kecil. Dari Rp100,4 miliar, rehab gedung SD dan SMP hanya sekitar Rp3,4 miliar, selebihnya diperuntukkan untuk gedung SMA dan SMK.
Kecilnya alokasi yang dianggarkan Pemkot Palembang untuk perbaikan gedung ini beralasan. Sebab, pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) RI juga ikut membantu rehab gedung tersebut. Bantuan dana dari pemerintah pusat ini sebesar Rp24 miliar.
Kepala Bidang (Kabid) Perencanaan, Pembangunan dan Subsidi Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Palembang, Eddy Manhar menjelaskan, bantuan dana ini diperuntukkan bagi sekolah yang pengerjaan rehab gedungnya belum tuntas.
“Ada beberapa sekolah yang mendapatkan bantuan dari APBN ini yaitu untuk tingkat SD dan SMP,” katanya.
Lebih jauh dia menjelaskan, pelaksanaan rehab ini sudah berjalan secara bertahap pada Juli kemarin. Ada sekitar 78 sekolah yang mendapatkan bantuan dari APBN. Dengan rincian, 33 rehab gedung SD dan 45 unit gedung SMP.
”Untuk SD, bantuan yang dianggarkan sebesar Rp 14 milyar. Dimana digunakan untuk rehab berat, peninggian lantai hingga 50 centimeter (cm) dan lainnya. Sedangkan untuk SMP yaitu sebesar Rp10 milyar, yang terbagi menjadi rehab sedang dan rehab berat,” beber Eddy.
Masih kata Eddy, pada umumnya, gedung SD masih banyak mengalami kerusakan. Terlebih, sekolah yang berada jauh dari lokasi perkotaan.
“Biasanya persoalan pada sekolah tersebut seperti gedung sekolah berada pada kontur tanah yang rendah sehingga rawan banjir. Selain itu, sekolah pinggiran juga ada juga ruangan kelas yang tidak layak lagi digunakan, termasuk akses jalan menuju sekolah masih rusak,” jelasnya. Sementara, gedung SMP dinilai sudah banyak fasilitas yang bagus.
Sebelumnya pernah diberitakan, Pemkot Palembang melalui Disdikpora Palembang sudah mengganggarkan dana rehab gedung sekolah dengan kategori rusak sedang dan berat. Dana yang dianggarkan sebesar Rp100,4 miliar dengan rincian rehab gedung SD dan SMP sebesar Rp3,4 miliar sementara rehab gedung SMA dan SMK sebesar Rp97 miliar.
”Ini dilakukan untuk meningkatkan fasilitas kegiatan belajar mengajar di sekolah,” kata Eddy waktu itu.
Dana ini sambung Eddy, juga diberikan bagi sekolah berstatus Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI). Hal ini dikarenakan beberapa sekolah berstatus RSBI ini masih ada memang membutuhkan perbaikan dan penambahan fasilitas.
”Semoga dengan adanya berbagai program rehab sekolah dapat meningkatkan Angka Partisipan Kasar (APK) dari 98,2 persen menjadi 100 persen untuk perbaikan sekolah di Palembang,” lanjutnya. NEF
0 komentar:
Posting Komentar