Social Icons

Senin, 27 Agustus 2012

Dewan Yakin Ada Aksi Suap Truk Batubara

#Belum H+8, Truk Batubara Nekad Melintas
 
“Saya yakin ada aksi suap menyuap sehingga kendaraan yang seharusnya diizinkan melintas besok sudah bisa merayap dengan leluasa,” Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sumsel, Zainuddin.
    PALEMBANG. PE – Meski Gubernur Sumsel menetapkan peraturan melintas untuk truk batubara pada H+8. Namun, sudah banyak truk bertonase berat melintas sebelum waktu yang ditetapkan. Itu sebabnya Dewan Sumsel meminta aparat setempat untuk bertindak tegas dan menangkap pelanggar. Bahkan anggota dewan yakin ada praktik suap.

    Demikian diungkap Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sumsel, Zainuddin, Senin (27/8). Menurutnya sebagai pelaku usaha sebaiknya para pemilik kendaraan bersabar menanti waktu yang tepat untuk beroperasi. “Lagi pula waktu melintas tinggal satu hari, jadi apa salahnya jika ditunggu sampai ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.
    Zainuddin mengatakan, jika ada pembiaran di jalan sementara banyak aparat kepolisian mau pun dishub masih bertugas. Bisa saja ada aksi main mata sehingga kendaraan bertonase berat itu bisa leluasa melintas.
    “Saya yakin ada aksi suap menyuap sehingga kendaraan yang seharusnya diizinkan melintas besok sudah bisa merayap dengan leluasa,” ujar Ketua DPC PDIP OKUS tersebut lugas.
    Lebih lanjut ia mengatakan, aksi melintas kendaraan berat itu harus ditindak tegas. Dengan cara memberikan sanksi yang jelas, mulai dari teguran hingga pencabutan izin operasi.
    “Sanksi keras sangat berguna untuk menimbulkan efek jera. Namun, untuk bisa menjalankannya pihak Dishublah yang harus bersikeras,” tukasnya.
    Senada dengan yang diungkap Ketua Komisi IV DPRD Sumsel, Edwar Jaya, menurutnya dewan tidak akan segan-segan mengingatkan SKPD yang bertugas. Sehingga, aturan yang dibuat bisa dijalankan dengan baik.
    Politisi Partai Golkar ini mengakui kalau sudah ada surat gubernur kalau kendaraan angkutan batu bara ini baru boleh beraktivitas kembali pada delapan hari setelah lebaran (H+8).
    “Kalau ada yang melanggar pihak Dinas Perhubungan tentunya sudah berkoordinasi bisa saja ditangkap dan izin angkutan mereka dicabut dan kendaraan angkutan batu bara itu jumlahnya cukup banyak, karenanya diharapkan bisa mematuhi ketentuan yang ada,”katanya.
    Sebelumnya Gubernur Sumsel H Alex Noerdin memastikan kendaraan angkutan batubara selama lebaran dilarang melintas.
    “Karena lebaran, angkutan batubara dilarang melintas di jalan umum, setelah lebaran boleh,” katanya.
    Larangan ini tidak lain untuk kenyamanan para pengguna kendaraan umum baik mudik dan balik lebaran tahun 2012.
    Sementara itu pengamatan Palembang Ekspres di lapangan, sejumlah kendaraan bertonase berat terlihat leluasa merayap di jalan raya. Meski pemberlakuan melintas baru terjadi besok hari (hari ini, red). Namun, para raksasa tersebut sudah melintas dengan leluasa. Bahkan, tak sedikit truk yang terlihat beriringan dengan jarak yang terbilang dekat.  TJA
       

0 komentar:

Posting Komentar

Populares