Social Icons

Selasa, 28 Agustus 2012

Truk Batubara, Perkebunan Dilarang Pakai BBM Subsidi

* September Mulai Diterapkan

PALEMBANG. PE –
Terhitung September, kendaraan angkutan sektor perkebunan dan pertambangan wajib menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar non subsidi. Acuan ini sesuai Peraturan Menteri (Permen) Nomor 12 Tahun 2012 mengenai pengalihan penghematan BBM.

    “Termasuk kendaraan batubara diwajibkan menggunakan BBM non subsidi,” ujar Gusti Sidemen, Kasubdit Pengangkutan Migas Kementrian Energi (ESDM) kepada Palembang Ekspres Selasa (28/8).
    Menurutnnya, larangan penggunaan BBM subsidi bagi kedua sektor ini bertujuan melakukan penghematan dengan landasan yang disebutkan. Sehingga sambungnya, hampir 40 juta kilo liter (KL) pemasaran secara nasional setiap bulannya dikeluarkan dan upaya penghamatan agar kuota tidak terlampaui.
    “Aksi penghematan juga diharapkan dapat membantu masyarakat menengah ke bawah, dengan begitu perusahan siap menanggung BBM non subsidi,” katanya.
    Dengan syarat kata dia, pemerintah harus melakukan pemilahan misalnya perkebunan yang memiliki sekurangnya 25 hektar, wajib menggunakan BBM non subsidi. Utamanya pengangkutan barang dan jasa.
    “Namun memang pelaksanaan harus dipantau, sehingga penerapannya benar-benar terlaksana dengan baik,” tegasnya.
    Misalnya lanjutnya, ada Juknis (Penunjuk Teknis), kemudian pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dan pemasangan stiker yang dipasang pada kendaraan perkebunan dan pertambangan.
    “Nah, khusus pemantauan akan dilaksanakan langsung oleh pemerintah setempat bekerjasama dengan berbagai pihak,” katanya.
    Kata Gusti lebih lanjut, sanksi harus ditetapkan jika masih ditemukan kendaraan yang dilarang menggunakan BBM subsidi masih tetap membeli BBM subsidi.
    “Makanya kita masih menunggu proses stiker yang segera dibuat dan proses pemilihan antara individu pengakutan rakyat (IDR) dan yang umum,” terangnya.
    Sementara itu,  Faris Aziz, General Manager (GM) UPMS II PT Pertamina mengatakan, pada prinsipnya Pertamina siap dan menyambut baik penerapan tersebut, sehingga Sumsel dapat melakukan penghematan BBM.
    Bahkan, pihaknya telah menyediakan 8 titik SPBU diantaranya Muara Enim ada tiga titik, kemudian Lahat ada tiga titik, Palembang 1 titik dan Baturaja 1 titik.
    “Penempatan titik SPBU non subsidi memang dipilih jalan lintas timur, jalur luas,” katanya.
    Dia menambahkan, Pertamina siap menambah titik jika diperlukan.
    “Kalau dirasa perlu, kita akan tambah lagi titik mana saja yang dinilai sangat membutuhkan,” jelasnya.
    Disinggung mengenai jika masih adanya ditemukan kendaraan yang melakukan pelanggaran untuk menggunakan BBM subsidi, dirinya menyerahkan sepenuhnya kepada tim Juknis dan dikembalikan sesuai peraturan.
    “Kita juga sudah pesan kepada operator titik yang ditentukan supaya tidak mempersulit untuk mengenal identitas, karena stiker saya rasa sudah cukup untuk identifikasi identitas dan stok kita cukup,” tutupnya. DYN
   

0 komentar:

Posting Komentar

Populares