///Setiap Hari Ada Laporan Kehilangan Motor
PALEMBANG PE- Teror kejahatan ternyata tidak henti-hentinya menghantui
masyarakat. Bahkan seusai lebaran Idul Fitri kali ini, teror kejahatan pun
mulai meningkat. Apalagi teror aksi Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor).
Dimana para pelaku pencurian motor dapat beraksi dimana saja dan kapan saja.
Sedangkan untuk pengungkapannya terbilang sedikit jika dibandingkan dengan
jumlah laporan kehilangan motor.
Harus diakui meningkatnya aksi curanmor itu tidak terlepas
dari kelengahan korbannya sendiri. Banyak korbannya yang lengah dengan keadaan,
apalagi ketikas berada dirumahnya. Padahal, disetiap tempat termasuk di rumah
sendiri, aksi kejahatan bisa saja terjadi. Sehingga kalaupun berada dirumah
pengamanan terhadap kendaraan tetap diperhatikan.
Dari
beberapa laporan yang diterima pihak kepolisian, banyak laporan kehilangan
motor saat berada dirumahnya. Nah, dengan begitu artinya dirumah sendiri pun
tidak aman untuk meletakan kendaraan. Namun, hal itu bisa diatasi jika
korbannya tetap memperhatikan pengamanan.
Belum
lagi ketika beraksi, gerak pelaku curanmor itu terbilang sangat cepat. Dalam
hitungan menit bahkan tidak sampai satu menit, pelaku curanmor sudah bisa
membawa kabur motor milik korban. Tentunya dengan kejadian yang begitu cepat
itu, tidak akan diduga korbannya, karena korbannya merasa hanya sebentar
meninggalkan motornya.
Jika
motor sudah hilang dicuri, maka jangan diharapkan motor itu kembali dalam
keadaan utuh. Kalaupun ditemukan, beberapa bagian motor itu sudah tidak ada
lagi. Apalagi pengungkapan kasus curanmor terbilang sedikit jika dibandingkan
dengan jumlah motor yang hilang.
Tindakan
tegas pihak kepolisian ternyata tidak membuat jera pelaku kejahatan ini. Malah
setelah keluar dari penjara, pelaku itu kembali melakukan aksinya. Bahkan
setelah itu, pelaku lebih berhati-hati agar tidak diketahui atau pelaku akan
semakin berani.
Jika
korban memergoki aksinya, para pelaku tidak takut untuk memberikan perlawanan,
sehingga itu membuat takut korbannya. Nah, dengan kondisi inilah pelaku
curanmor bisa dengan santainya mencuri motor milik korbannya, seolah-olah motor
itu miliknya.
Memang
kebanyakan para pelaku curanmor yang ditanghkap merupakan pemain lama atau
kambuhan. Hal itu juga dikarenakan lapangan pekerjaan yang semakin kecil,
sedangkan pelaku curanmor itu butuh biaya untuk hidup.
Salah
satu cara untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, jalan pintas kembali beraksi
dipilihnya. Memang itulah pengakuan klasik setiap pelaku kejahatan yang kembali
tertangkap. Yakni untuk biaya hidup keluarganya atau terdesak kebutuhan apa
saja.
Seperti
yang dilakukan Hendy Saputra (27), setelah empat bulan keluar dari penjara,
warga Jalan Sabar Jaya, RT 31 RW 7, Kelurahan Mariana, Kecamatan Banyuasin I,
Kabupaten Banyuasin ini, yang kembali melakukan aksi Pencurian Dengan Kekerasan
(Curas) yakni merampas motor Yamaha Vixion milik Dimas Agung Prasetyo (28),
warga Jalan Jen A Yani, Lorong A Rohim, RT 1 RW 2, Kelurahan Tangga Takat,
Kecamatan Seberang Ulu (SU) II Palembang.
Aksi
tersebut dilakukan saat lebaran Idul Fitri, Minggu (19/8) sekitar pukul 20.00
WIB, di Jalan Jend A Yani, depan Pasaraya JM Plaju, bersama rekannya berinisial
K (masih buron, red). Dari pengakuannya perampasan motor itu kembali dilakukan,
lantaran Hendy terdesak biaya untuk membayar kontrakan rumahnya.
"Sudah
empat kali ini aku ikut K merampas motor, sedangkan dengan kawan aku yang lain
sekali. Setiap kali berhasil aku diberi K uang sebesar Rp1 juta. Uang itu
rencananya mau membayar kontrakan rumah," ungkapnya.
Dengan
pengakuan dari tersangka Hendy itulah, dapat dikatakan suatu alasan klasik
dilontarkan untuk kembali beraksi. Namun, yang patut menjadi perhatian kembali
bermainnya pelaku kejahatan juga dikarenakan, hukuman yang terlalu ringan bagi
pelaku yang tertangkap.
Padahal,
hukuman yang diberikan kepada pelaku itu sebagai efek jera supaya tidak
mengulanginya lagi. Namun, jika hukumannya hanya sebentar maka efek jera itu
tidak akan efektif. Percuma saja jika pihak kepolisian telah memberikan
tindakan tegas, jika di persidangan nanti pelaku itu hanya diberikan hukuman
yang ringan. Sebab, jika kembali tertangkap, maka pelaku itu akan menunggu
dipersidangan dan meminta hukuman yang seringan-ringannya.
Tentunya
ini akan menjadi pertanyaan masyarakat kenapa hukum di Indonesia ini sangat
rendah jika dibandingkan dengan apa yang telah dilakukan pelaku kejahatan itu.
Padahal semestinya, hukuman bagi pelaku kejahatan apalagi yang terbilang sadis
harus seberat-beratnya.
Menanggapi
mulai maraknya aksi curanmor seusai lebaran Idul Fitri, Pejabat Sementara (Pjs)
Kabid Humas Polda Sumsel, AKBP R Djarod Padkova SIk menghimbau kepada
masyarakat untuk selalu waspada dengan setiap aksi kejahatan baik dirumahnya
maupun diluar rumah.
“Kita
menghimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada, apalagi terhadap aksi
pencurian baik rumah maupun barang-barang berharga lainnya maupun kendaraannya.
Karena, biasanya saat masyarakat lengah aksi pencurian marak,” terangnya.
Selain
itu, harapnya, kepada masyarakat untuk lebih mengiatkan lagi siskamling di
kawasan tempat tinggal mereka. Sebab dengan adanya siskamling, maka kejadian
sekecil apapun akan cepat diketahui sehingga cepat pula diantisipasi.
“Jadi
kalau ada siskamling, setidaknya pelaku kejahatan itu akan berpikir ulang untuk
beraksi. Oleh karenanya siskamling itu harus lebih digiatkan lagi,”
pungkasnya. JOE
0 komentar:
Posting Komentar