Social Icons

Senin, 27 Agustus 2012

Usai Lebaran Curanmor Meningkat

///Setiap Hari Ada Laporan Kehilangan Motor



            PALEMBANG PE- Teror kejahatan ternyata tidak henti-hentinya menghantui masyarakat. Bahkan seusai lebaran Idul Fitri kali ini, teror kejahatan pun mulai meningkat. Apalagi teror aksi Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor). Dimana para pelaku pencurian motor dapat beraksi dimana saja dan kapan saja. Sedangkan untuk pengungkapannya terbilang sedikit jika dibandingkan dengan jumlah laporan kehilangan motor.

            Harus diakui meningkatnya aksi curanmor itu tidak terlepas dari kelengahan korbannya sendiri. Banyak korbannya yang lengah dengan keadaan, apalagi ketikas berada dirumahnya. Padahal, disetiap tempat termasuk di rumah sendiri, aksi kejahatan bisa saja terjadi. Sehingga kalaupun berada dirumah pengamanan terhadap kendaraan tetap diperhatikan.

            Dari beberapa laporan yang diterima pihak kepolisian, banyak laporan kehilangan motor saat berada dirumahnya. Nah, dengan begitu artinya dirumah sendiri pun tidak aman untuk meletakan kendaraan. Namun, hal itu bisa diatasi jika korbannya tetap memperhatikan pengamanan.

            Belum lagi ketika beraksi, gerak pelaku curanmor itu terbilang sangat cepat. Dalam hitungan menit bahkan tidak sampai satu menit, pelaku curanmor sudah bisa membawa kabur motor milik korban. Tentunya dengan kejadian yang begitu cepat itu, tidak akan diduga korbannya, karena korbannya merasa hanya sebentar meninggalkan motornya.

            Jika motor sudah hilang dicuri, maka jangan diharapkan motor itu kembali dalam keadaan utuh. Kalaupun ditemukan, beberapa bagian motor itu sudah tidak ada lagi. Apalagi pengungkapan kasus curanmor terbilang sedikit jika dibandingkan dengan jumlah motor yang hilang.

            Tindakan tegas pihak kepolisian ternyata tidak membuat jera pelaku kejahatan ini. Malah setelah keluar dari penjara, pelaku itu kembali melakukan aksinya. Bahkan setelah itu, pelaku lebih berhati-hati agar tidak diketahui atau pelaku akan semakin berani.

            Jika korban memergoki aksinya, para pelaku tidak takut untuk memberikan perlawanan, sehingga itu membuat takut korbannya. Nah, dengan kondisi inilah pelaku curanmor bisa dengan santainya mencuri motor milik korbannya, seolah-olah motor itu miliknya.  

            Memang kebanyakan para pelaku curanmor yang ditanghkap merupakan pemain lama atau kambuhan. Hal itu juga dikarenakan lapangan pekerjaan yang semakin kecil, sedangkan pelaku curanmor itu butuh biaya untuk hidup.

            Salah satu cara untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, jalan pintas kembali beraksi dipilihnya. Memang itulah pengakuan klasik setiap pelaku kejahatan yang kembali tertangkap. Yakni untuk biaya hidup keluarganya atau terdesak kebutuhan apa saja.

            Seperti yang dilakukan Hendy Saputra (27), setelah empat bulan keluar dari penjara, warga Jalan Sabar Jaya, RT 31 RW 7, Kelurahan Mariana, Kecamatan Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin ini, yang kembali melakukan aksi Pencurian Dengan Kekerasan (Curas) yakni merampas motor Yamaha Vixion milik Dimas Agung Prasetyo (28), warga Jalan Jen A Yani, Lorong A Rohim, RT 1 RW 2, Kelurahan Tangga Takat, Kecamatan Seberang Ulu (SU) II Palembang.

            Aksi tersebut dilakukan saat lebaran Idul Fitri, Minggu (19/8) sekitar pukul 20.00 WIB, di Jalan Jend A Yani, depan Pasaraya JM Plaju, bersama rekannya berinisial K (masih buron, red). Dari pengakuannya perampasan motor itu kembali dilakukan, lantaran Hendy terdesak biaya untuk membayar kontrakan rumahnya.

            "Sudah empat kali ini aku ikut K merampas motor, sedangkan dengan kawan aku yang lain sekali. Setiap kali berhasil aku diberi K uang sebesar Rp1 juta. Uang itu rencananya mau membayar kontrakan rumah," ungkapnya.

            Dengan pengakuan dari tersangka Hendy itulah, dapat dikatakan suatu alasan klasik dilontarkan untuk kembali beraksi. Namun, yang patut menjadi perhatian kembali bermainnya pelaku kejahatan juga dikarenakan, hukuman yang terlalu ringan bagi pelaku yang tertangkap.

            Padahal, hukuman yang diberikan kepada pelaku itu sebagai efek jera supaya tidak mengulanginya lagi. Namun, jika hukumannya hanya sebentar maka efek jera itu tidak akan efektif. Percuma saja jika pihak kepolisian telah memberikan tindakan tegas, jika di persidangan nanti pelaku itu hanya diberikan hukuman yang ringan. Sebab, jika kembali tertangkap, maka pelaku itu akan menunggu dipersidangan dan meminta hukuman yang seringan-ringannya.

            Tentunya ini akan menjadi pertanyaan masyarakat kenapa hukum di Indonesia ini sangat rendah jika dibandingkan dengan apa yang telah dilakukan pelaku kejahatan itu. Padahal semestinya, hukuman bagi pelaku kejahatan apalagi yang terbilang sadis harus seberat-beratnya.

            Menanggapi mulai maraknya aksi curanmor seusai lebaran Idul Fitri, Pejabat Sementara (Pjs) Kabid Humas Polda Sumsel, AKBP R Djarod Padkova SIk menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dengan setiap aksi kejahatan baik dirumahnya maupun diluar rumah.

            “Kita menghimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada, apalagi terhadap aksi pencurian baik rumah maupun barang-barang berharga lainnya maupun kendaraannya. Karena, biasanya saat masyarakat lengah aksi pencurian marak,” terangnya.

            Selain itu, harapnya, kepada masyarakat untuk lebih mengiatkan lagi siskamling di kawasan tempat tinggal mereka. Sebab dengan adanya siskamling, maka kejadian sekecil apapun akan cepat diketahui sehingga cepat pula diantisipasi.

            “Jadi kalau ada siskamling, setidaknya pelaku kejahatan itu akan berpikir ulang untuk beraksi. Oleh karenanya siskamling itu harus lebih digiatkan lagi,” pungkasnya. JOE

0 komentar:

Posting Komentar

Populares