Social Icons

Kamis, 30 Agustus 2012

Terekam CCTV Pelaku Curanmor Tertangkap

PRABUMULIH.PE - Setelah sempat menghilang selama satu bulan, salah seorang pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang sempat terekam CCTV, bernama Elen Febri (19), akhirnya Rabu (29/08) pukul 22.00 WIB, berhasil ditangkap aparat Reskrim Polsek Prabumulih Timur pimpinan Ipda Zon Prama SH, saat berada dirumahnya di Desa Karangan, Kecamatan Rambang Kapak Tengah (RKT), Kota Prabumulih.
     Dari hasil pengeledahan dirumah tersangka Elen, petugas berhasil menemukan satu kuncil leter 'T' serta satu unit motor Yamaha Vega R BG 5772 CC, yang digunakan tersangka Elen saat menjalankan aksinya. Sayangnya, dalam penangkapan itu, tiga teman tersangka Elen berhasil melarikan diri saat disergap.
    Tersangka Elen diketahui merupakan satu dari empat kawanan pelaku curanmor berdasarkan laporan korbannya Almudi Arafah (14), warga Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Sindur, Kecamatan Cambai, ke SPKT Polsek Prabumulih Timur pada Kamis lalu (2/8), setelah motor Yamaha Mio BG 4586 CP hilang dicuri tersangka dan teman-temannya.
    Berdasarkan laporan dari korban itulah, langsung mendatangi lokasi kejadian dan berhasil mendapatkan rekaman kamera CCTV yang ada dilokasi kejadian. Dalam rekaman CCTV tersebut, terekam dengan jelas saat tersangka Elen dan teman-temannya beraksi. Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya petugas mengetahui identitas pelaku yang terekam dan langsung menangkapnya.
    Tersangka Elen mengakui jika dirinya turut serta dalam aksi pencurian motor itu. Lalu motor hasil curian itu dijual kepada seseorang dikawasan Desa Tanah Abang, Kabupaten Muara Enim, seharga Rp2 juta.
    “Motor itu yang jual kawan aku, katanya dijual didaerah Tanah Abang Muara Enim, seharga 2 juta. Uangnya kami bagi rata berempat, masing-masing dapat Rp500 ribu,” ucap tersangka Elen.
    Kapolres Prabumulih, AKBP Yerry Oskag SIK melalui Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Muhammad didampingi Kanit Reskrim, Ipda Zon Prama ketika dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah berhasil mengamankan seortang tersangka curanmor.
    “Tersangka beserta barang bukti telah kita amankan, dan saat ini pelaku tengah menjalani pemeriksaan secara intensif. Apabila terbukti, pelaku akan kita jerat Pasal 363 KUHP,” jelasnya. AND

0 komentar:

Posting Komentar

Populares