Social Icons

Selasa, 11 September 2012

Pasal Ayam Tewas Ditebas


MUARADUA.PE – Hanya karena tidak senang dituduh mencuri ayam, membuat Sahibun (42), warga Desa Gedung Nyawa, Kecamatan Buay Runjung, Kabupaten OKU Selatan nekat menghabisi nyawa warga satu desanya bernama Armansyah (24) dengan dengan dua kali bacokan pada bagian leher. 

Peristiwa tragis tersebut bermula korban Armansyah pada Senin (10/9) sekitar pukul 09.00 WIB, mendatangi tersangka Sahibun saat sedang berada di sawah. Ketika itu korban langsung menanyakan ayamnya yang hilang kepada tersangka.

Tak hanya itu, korban Armansyah juga langsung menuduh tersangka Sahibun dan langsung mengayunkan tangannya untuk menampar tersangka Sahibun, namun ditepisnya. “Aku tangkis tangan korban dan langsung aku pukul dadanya. Lalu korban tersungkur,” ucap tersangka Sahibun.

Melihat korban tersungkur, dirinya langsung pulang ke pondok untuk mengambil golok yang digunakannya untuk membuat kandang ayam dari bambu. Ternyata saat itu korban masih tersungkur. Melihat itu dirinya langsng membacokan golok ke tubuh korban."Golok itu langsung aku kibaskan dan mengenai leher kiri  dan kanannya. Seingat aku, ada dua kali itulah aku membacok korban,” tuturnya.

Melihat korban sudah bersimbah darah, dirinya langsung melarikan diri memasuki semak dan kebun untuk menyerahkan diri ke Polsek terdekat. "Aku lewat semak dan kebun, niat aku mau menyerahkan diri. Makanya aku tidak lewat jalan biasa dan memilih lewat semak itu,' terang bapak dua anak ini.

Sementara Kapolres OKU Selatan, AKBP M Aris SIk SH melalui Wakapolres, Kompol Imam Ansori membenarkan adanya peristiwa pembunuhan tersebut. ”Memang benar terjadi pembunuhan tersebut dan dilatar belakangi ketidak senangan karena dituduh mencuri ayam. Saat ini tersangka dan barang bukti golok sudah diamankan,” tegasnya. ZON

0 komentar:

Posting Komentar

Populares