Social Icons

Rabu, 29 Agustus 2012

Jejaring Sosial Kadang Berdampak Negatif


///Sering Ada Kejahatan Dunia Maya

SEIRING berkembangnya teknologi, berkembang pula kejahatan. Didunia internet, kejahatan dikenal dengan nama cyber crime atau Kejahatan dunia maya sangatlah beragam. Diantaranya, carding, hacking, cracking, phising, dan spamming. Salah satu kejahatan yang kerap terjadi melalui jejaring sosial seperti facebook, twitter atau lainnya. Karenanya jejaring sosial kadang malah berdampak negatif bagi penggunanya.


Memang beberapa tahun kebelakang, situs jejaring sosial marak. Jejaring sosial seperti facebook, twitter dan google plus adalah produk-produk teknologi yang sedang digemari. Berbagai kalangan mulai dari anak-anak, remaja bahkan otang tua juga menggemari situs jejaring sosial ini. Dengan layanan jejaring sosial ini, dapat berkomunikasi dengan teman lama, dapat memperluas jaringan pertemanan, ataupun sekedar mengetahui keadaan atau status teman atau kerabat. Oleh sebab itu jejaring sosial ini kian hari kian berkembang pesat di Indonesia.

Adanya jejaring sosial kita bisa berkomunikasi dengan siapa saja. Bahkan dengan orang yang belum kita kenal sekalipun dari berbagai penjuru dunia. Kelebihan ini bisa kita manfaatkan untuk menambah wawasan, bertukar pikiran, saling mengenal budaya dan ciri khas daerah masing-masing. 
Belum lagi kegiatan pertemanan di jejaring sosial, dapat mengasah kemampuan berbahasa seseorang. Misalnya, belajar bahasa inggris dengan memanfaatkan fasilitas call atau video call yang disediakan di situs jejaring sosial.

Namun, semua kalangan harus memperhatikan pentingnya pengawasan terhadap pengguna jejaring sosial itu. Perhatian itu, mulai dari pemerintah dan masyarakat maupun orang tua. Karena jika tidak, maka akan membuat orang itu terjebak dalam kejahatan di dunia maya. Apalagi pengguna jejaring sosial itu adalah anak-anak dibawah umur.

Khusus anak-anak yang masih dibawah umur memang harus dibekali dengan pengetahuan dan norma-norman guna menghadapi perkembangan teknologi. Masyarakat juga seharusnya memberikan edukasi kepada anak tentang bagaimana menyikapi perkembangan teknologi yang sangat cepat. Dan teknologi itu digunakan semaksimal mungkin untuk kegiatan positif. 

Masyarakat harus tahu jika sudah kecanduan jejaring sosial maka akan berdampak pada kondisi kesehatan seseorang. Orang yang berlama-lama didepan komputer cenderung lupa makan. Tentunya hal ini akan menyebabkan penyakit serius. Penyakit yang paling sering dijumpai pada orang-orang yang kecanduan internet adalah sakit maag. 

Namun, yang paling sering ditemukan dampak negatif dari jejaring sosial yakni, mudahnya orang terlibat dalam aksi kejahatan atau menjadi korban kejahatan. Kasus yang paling sering dilaporkan adalah, melarikan anak gadis seseorang setelah perkenalan dan pertemanan melalui jejaring sosial itu.
Seperti yang dialami seorang pelajar kelas dua SMA berinisial DTA (16) yang dilarikan seorang pria bernama Awaludin alias Iwan Kurniawan (26), setelah perkenalannya hingga berpacaran melalui jejaring sosial pertemanan facebook.

Tapi, saat pria yang bekerja di Ramanluju, RT 1 RW 1, Kelurahan Citangkil, Kecamatan Citangki, Cilegon, Provinsi Banten mengantarkan pulang untuk menghadap orang tua pelajar itu di Jalan Tanjung Barangan, RT 2 RW 3 Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang, Iwan langsung diamankan ke rumah ketua RT. 

Lalu orang tua pelajar itu Rudi Hartono (37) menyerahkan tukang las itu ke Mapolresta Palembang serta membuat laporan polisi karena tidak senang anaknya yang masih dibawah umur telah dilarikan.
Antara korban dan tersangka telah berkenalan melalui facebook pada Minggu (8/7) sekitar pukul 19.00 WIB, dirumahnya. Lalu keduanya menjalin hubungan berpacaran walaupun belum bertemu langsung. Saat kejadian korban minta diantarkan dengan saksi ke rumah temannya di Pakjo. Nah, semenjak itulah DTA tidak pernah pulang, dan dilarikan oleh pacarnya di facebook.

Dengan contoh kejadian itu, maka setiap orang tua mesti mewaspadai pertemanan anaknya yang masih dibawah umur. Bukan hanya pertemanan sehari-hari melainkan juga melalui jejaring sosial. Karena tidak menutup kemungkinan, anak-anak dibawah umur rentan dengan korban kejahatan dunia maya.
Menanggapi dampak buruk dari jejaring sosial, Kapolresta Palembang, Kombes Pol Sabaruddin Ginting SIk melalui Kasat Reskrim, Kompol Djoko Julianto SIK MH mengatakan, pihaknya akan melakukan penyelidikan jika ada laporan kejahatan melalui media internet. Jika ditemukan adanya kejahatan dunia maya, maka pihaknya akan menjeratnya dengan Undang Undang IT.

“Jika yang dilaporkan itu ada unsur pidananya maka kita akan melakukan penyelidikan. Apalagi memang itu sudah diatur dalam undang–undang. Tapi untuk melakukan pengungkapan kasus penipuan online tidak cepat dengan penipuan biasa dan pelakunya jelas,” ucap Djoko. JOE

0 komentar:

Posting Komentar

Populares