Social Icons

Kamis, 30 Agustus 2012

Dukun Cabul Nyaris Perkosa Pasien

LUBUKLINGGAU.PE - Seorang dukun cabul bernama M Haggi Abdilah (19), warga Kelurahan Watervang, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau berusaha memperkosa pasiennya sebut saja Melati (20), warga Kelurahan Puncak Kemuning, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau.

    Perbuatan bejat yang dilakukan residivis kasus penjambretan itu terjadi pada Rabu (29/8) sekitar pukul 12.00 WIB, di salah satu Wisma Raya Jalan Benten, Kelurahan Marga Rahayu, Kecamatan Lubuk Linggau Selatan II, KotaLubuklinggau.
    Usai kejadian lalu korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Lubuklinggau. Berdasarkan laporan dari korban itulah akhirnya aparat Reskrim Polres Lubuklinggau, Rabu malam (29/8) sekitar pukul 23.00 WIB, meringkus tersangka saat sedang berada dirumahnya.
    Kapolres Lubuklinggau, AKBP Chaidir SIk MSi MPP melalui Kasubag Humas, AKP AWinarno SH didampingi Kasat Reskrim, AKP Agus Apri Irawanto SSi menjelaskan, peristiwa tersebut bermula dari korban yang kenal dengan istri tersangka. Merasa cocok, lalu korban mencurahkan isi hatinya kepada istri tersangka jika korban belum memiliki pacar.
    Kemudian korban meminta ilmu pengasih kepada istri tersangka. Namun, saat itu istri tersangka menyarankan korban agar meminta ilmu pengasih kepada tersangka. Akhirnya pada Selasa (28/8) korban menghubungi tersangka dengan tujuan untuk meminta ilmu pengasih.
    Esok Rabu (29/8) korban bertemu dengan tersangka dirumah tersangka. Karena dirumah tersangka banyak orang termasuk istri tersangka, maka tersangka beralasan tidak mau memberi ilmu pengasih yang dipinta korban, takut banyak warga tahu.
    Tersangka pun mengajak korban menuju Wisma Raya. Lantaran biaya sewa mencapai Rp100 ribu, maka korban hanya memberikan uang sebesar Rp80 ribu sedangkan sisanya sebesar Rp20 ribu ditambahi tersangka.
    "Begitu didalam salah ruang di wisma itu, korban dimandikan oleh tersangka dengan mengunakan kembang serta jampi-jampi ajaibnya. Usai dimandikan, korban disuruh hanya mengunakan kain handuk, tanpa mengenakan pakaian lainnya. Nah, saat itulah tersangka mencoba memperkosa korban. Namun, korban berontak dan berhasil melarikan diri, dan korban melaporkan peristiwa tersebut," tukas Agus. RIF

0 komentar:

Posting Komentar

Populares