Social Icons

Jumat, 07 September 2012

Miras Oplosan, Renggut Nyawa

///Miras Beralkohol Tinggi Dijual Bebas

BUDAYAminum Minuman Keras (Miras) memang sudah ada sejak dulu, bukan hanya di Indonesia melainkan di seluruh dunia. Untuk di Indonesia ada larangan untuk menjual miras yang berkadar alkohol lebih dari 20 persen. Karenanya, para penikmat miras sering mengoplosnya sehingga lebih nikmat. Namun, ternyata dengan meminum miras oplosan itu, akan berdampak serius pada kesehatan hingga kematian.


Menimun miras alkohol yang mengandung zat narkotika etanol, sebenarnya memiliki dampak yang buruk bagi kesehatan bila dikonsumsi secara rutin. Dampak buruk yang ditimbulkan berdasarkan dari jenis dan jumlah alkohol yang dikonsumsi, usia, berat badan, jenis kelamin, serta makanan yang ada di dalam lambung ketika meminum minuman keras.
    Konsentrasi alkohol yang diminum beredar dalam darah, menimbulkan euphoria ringan dan stimulasi terhadap perilaku lebih aktif seiring meningkatnya konsentrasi alkohol dalam darah. Kemudian, efek yang dapat dilihat dalam jangka pendek adalah risiko mabuk atau teler sehingga dapat menyebabkan penurunan kesadaran.
    Nah, hanya dengan meminum miras beralkohol saja sduah mempunyai dampak bagi kesehatan, apalagi kalau miras itu dioplos. Tentunya setelah meminum miras oplosan maka kesadaran peminumnya akan menjadi hilang. Bahkan tidak jarang miras oplosan itu menimbulkan korban jiwa.
    Khusus di Sumsel, para penikmat miras memang lebih sering mengoplos miras dan diminum secara bersama-sama. Seperti di Kabupaten OKI, meminum miras yang dioplos dengan berbagai minuman energi rentan, banyak dilakukan saat acara hiburan pertunjukan Orgen Tunggal (OT).
    Hal ini pula yang menyebabkan banyak warga yang tewas akibat menenggak miras oplosan berkadar alkohol tinggi tersebut. Seperti yang baru-baru ini terjadi di Desa Awal Terusan, Kecamatan Sirah Pulau Padang, Kabupaten OKI. Korbannya adalah Rudi Hartono (40), yang kesehariannya berprofesi sebagai petani. Pada hari naasnya, yakni Selasa (28/8) malam lalu, Rudi Hartono menghadiri pesta pernikahan di desanya yang menyuguhkan hiburan musik orgen tunggal.
    Malam itu, korban membeli miras bermerk Mansion yang dijual pedagang yang biasa berjualan di sekitar tempat hajatan tersebut. Dentuman demi dentuman house musik yang ditampilkan pemain orgen tunggal membuat Rudi Hartono dan teman-temannya semakin asyik menenggak minuman beralkohol tinggi yang dicampur dengan minuman energi dan minuman sejenis Tuak.
    Tidak terasa, korban telah menghabiskan sebanyak 7 botol minuman, sehingga membuat korban lemas, muntah-muntah dan terasa pusing. Melihat korban terlihat lemas, akhirnya korban diajak rekannya pulang ke rumahnya yang tak jauh dari lokasi hajatan.
    Namun setelah sampai di rumah, kondisi korban menjadi tambah lemah dan mengeluh sakit kepala.  Melihat kondisi korban semakin lemah, akhirnya korban korban dilarikan ke RSUD Kayuagung, namun tak lama dirawat, korban menghembuskan nafas terakhirnya.
    Kematian korban akibat menenggak miras oplosan ini membuat gempar warga sekitar. Demikian dikatakan Sekretaris Desa Awal Terusan, Kecamatan Sirah Pulau Padang, A Rasyid ketika dikonfirmasi Palembang Ekspres. ”Menurut keterangan keluarga korban, memang Rudi Hartono meninggal akibat menenggak miras oplosan,” ujar A Rasyid seraya mengatakan, pada Selasa (28/8) malam lalu memang ada hajatan di Desa Awal Terusan yang dihibur dengan musik orgen tunggal.
    Sementara itu menurut dokter piket di ruang UGD RSUD Kayuagung, dr Linda, setelah dilakukan visum terhadap korban, didapati bahwa korban kebanyakan mengkonsumsi minuman keras yang dicampur dengan minuman penambah stamina.
    ”Korban datang berobat di RSUD dengan kondisi tidak sadarkan diri dengan mulut berbusa. Sekitar lima belas menit dirawat, nyawa korban sudah tidak bisa diselamatkan lagi,” terang Linda saat ditemui di RSUD Kayuagung.
    Terpisah, salah seorang warga mengatakan, bahwa korban yang sudah bekeluarga tersebut pada Selasa (28/8) malam lalu menghadiri sedekah hajatan sunatan di Desa Awal Terusan, Kecamatan SP Padang dengan menanggap orgen tunggal.
    Acara tersebut berlangsung hingga tengah malam, banyak pedagang miras menggelar jual minuman. Saat itulah korban bersama rekannya keluar arena pesta untuk mencari minuman keras. Tak lama kemudian korban memesan minuman sejenis tuak dicampur Mansion dan minuman lainnya.
    ”Awalnya korban hanya meminum miras oplosan tersebut satu cangkir, namun kemudian minta tambah sehingga akhirnya korban menghabiskan miras jenis Mansion sebanyak tujuh botol dan dicampur dengan tuak dan minuman lain,” ujar warga tersebut tanpa menyebutkan nama.
    Miras oplosan yang merenggut korban jiwa ini sebenarnya bukan terjadi kali ini saja, sebab setahun silam miras oplosan ini sempat menjadi momok yang menakutkan bagi warga di Bumi Bende Seguguk. Bahkan, korban yang meninggal dunia setelah menenggak minuman keras dengan kadar alkohol tinggi ini mencapai 7 orang yang kebanyakan adalah warga Kayuagung, Kabupaten OKI.
    Hal itu juga yang membuat Jajaran Polres OKI dan Polsekta Kayuagung melakukan razia dan menyita ribuan motol miras berkadar alkohol tinggi yang dijual pedagang di Kayuagung. Razia Miras ini dilakukan di tempat dan waktu yang berbeda setelah aparat menerima laporan warga terkaitnya tewasnya empat warga dan tiga warga lain sekarat akibat minuman haram ini.
    Hasilnya ribuan botol miras berbagai merek dan pedagangnya diamankan ke kantor polisi. Hasil razia Polres OKI ditemukan miras berbagai merek di warung milik Amir alias Temer (60), warga Kelurahan Cinta Raja Kayuagung. Miras ini disimpan Amir di sebuah langgar yang bersebelahan dengan warungnya.
    Rincian barang bukti yang disita berupa miras merek Vodka sebanyak 18 lusin, Wisky sebanyak 22 lusin, Anggur Gingseng sebanyak 8 lusin, Anggur Merah cap Orang Tua sebanyak 4 lusin dan 9 botol, Asoka 1 lusin dan 8 botol, Anggur Intisari selusin 8 botol, Anggur Kuda Mas 3 lusin dan 3 botol, NewPort 3 lusin dan 3 botol, Golden House 5 botol, Anggur cap kunci 5 botol. Miras ini didapatkan pedagang dari kawasan 7 Ulu Palembang.
    Saat ini, penjual minuman keras berkadal alkohol tinggi di Kabupaten OKI semakin menjamur. Apalagi saat digelar pesta orgen tunggal di berbagai wilayah dalam berbagai kecamatan di Bumi Bende Seguguk. Namun ironisnya, para pedagang bebas berjualan tanpa adanya teguran maupun razia dari aparat, baik aparat Satpol PP maupun Polres OKI.
    Menanggapi masih banyaknya miras yang dijual bebas, Pejabat Pengganti Sementara (Pjs) Kabid Humas Polda Sumsel, AKBP R Djarod Padakova SIk mengatakan, guna menertibkan banyaknya penjual miras, maka pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pihak pemerintah setempat agar penjualan miras secara bebas dapat diberantas.
    "Kita akan melakukan koordinasi dengan pihak tekait dalam memberantas penjualan miras secara bebas. Karena dengan miras itu, akan dapat menimbulkan efek salah satunya kejahatan. Yang jelas kita sudah sering menertipkan para pedagang miras itu," pungkas Djarod. IAN/JOE

0 komentar:

Posting Komentar

Populares